Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 18/KKI/KEP/III/2020 tentang Kewenangan Dokter Penanggung Jawab Penanganan Pasien Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pada Masa Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Indonesia