Pandemik covid-19 memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai sektor kehidupan diseluruh dunia. Kesehatan tentu saja menjadi salah satu sektor yang paling berdampak sejak krisis ini terjadi pada desember 2019 di Wuhan, China.
Covid-19 telah memaksa para praktisi kesehatan untuk melakukan perubahan-perubahan dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan tujuan mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 baik terhadap pasien maupun tenaga kesehatan.
Beberapa perubahan yang umum dilakukan dalam pelayanan kesehatan selama pandemik ini diantaranya adalah prosedur penggunaan APD yag lebih ketat, penapisan pasien terhadap kasus Covid-19, serta pembatasan jumlah pasien dan pembatasan jadwal operasi yang bersifat elektif atau non emergensi. Perubahan-perubahan dalam pelayanan kesehatan tentunya memiliki dampak yang kurang baik dalam hal tatalaksana terhadap suatu penyakit.
Hal tersebut juga berlaku pada pelayanan kesehatan terhadap pasien-pasien dengan penyakit tumor tulang atau jaringan lunak baik yang bersifat jinak ataupun ganas.
Pasien dengan sangkaan tumor tulang dan
jaringan lunak yang datang ke rumah sakit akan dilakukan pemeriksaan oleh triase dan dilanjutkan dengan diskusi oleh tim clinicopathological
conference (CPC) secara virtual hingga diputuskan apakah kasus tersebut bersifat urgensi atau tidak.
Jika kasus tersebut tidak bersifat urgensi, maka penanganan pada pasien dapat berupa observasi disertai penatalaksanaan lebih lanjut setelah
pandemik berakhir. Sedangkan pasien dengan kasus urgensi dapat dilakukan tindakan penatalaksanaan segera di rumah sakit.
Pelayanan rawat jalan pada pasien-pasien
ortopedi onkologi, hendaknya dilakukan
pembatasan jumlah kunjungan perharinya.
Pelayanan terutama diberikan kepada pasien-pasien dengan keadaan tertentu seperti pasien-pasien yang membutuhkan tindakan urgensi. Jika memungkinkan bisa dilakukan Telemedicine, suatu komunikasi alternatif yang sedang berkembang selama era pandemik covid-19 yaitu dengan melakukan konsultasi melalui perangkat media jarak jauh. Khususnya kepada pasien-pasien yang memerlukan kontrol ulang dan terapi lanjutan.
Pelayanan orthopedi onkologi yang tidak kalah penting lainnya adalah tindakan pembedahan, pembedahan merupakan tindakan yang sangat penting pada kasus tumor tulang dan jaringan lunak contohnya sarkoma, bahkan pada beberapa kasus, pembedahan merupakan satu-satunya modalitas dalam penatalaksanaan pasien.
Tentunya selama masa pandemik Covid-19 ini sangat disarankan untuk melakukan skrining yang sangat ketat untuk menentukan apakah pasien
terinfeksi Covid-19 atau tidak sebelum tindakan
pembedahan dilakukan.
Dalam menentukan prioritas pasien yang
membutuhkan tindakan pembedahan, kita dapat
mengadopsi kategori terhadap pasien kanker yang membutuhkan tindakan pembedahan yang
diterbitkan oleh National Health Service (NHS) yaitu, prioritas level 1a : tindakan pembedahan
bersifat emergensi dengan tujuan menyelamatkan nyawa yang harus dilakukan dalam waktu 24 jam.
Level prioritas berikutnya adalah prioritas level 1b. Pada prioritas level 1b pembedahan terhadap penderita kanker ini bersifat urgensi yang
memerlukan tindakan dalam waktu 72 jam.
Kemudian dilanjutkan dengan proritas level 2 dengan kriteria pembedahan yang bersifat elektif dengan tujuan untuk menyelamatkan nyawa dan atau mencegah terjadinya progresifitas yang buruk terhadap pasien. Prioritas level yang terakhir adalah prioritas level 3, pada level ini tindakan
pembedahan bersifat elektif yang dapat ditunda hingga 10 – 12 minggu tanpa mengakibatkan
perburukan keadaan pasien.
Berdasarkan kategori-kategori tersebut, maka dapat ditentukan waktu tindakan pembedahan terhadap pasien, sebagai contoh jika pasien termasuk dalam kategori
prioritas level 3 maka tindakan pembedahan pada pasien dapat ditunda mungkin hingga pandemik ini berakhir.
Pelayanan atau tatalaksana lain yang dibutuhkan oleh pasien dengan sarkoma tulang dan sarkoma jaringan lunak adalah kemoterapi dan radioterapi. Kedua tindakan ini juga merupakan kunci penting dalam tatalaksana
keganasan pada tulang dan jaringan lunak. Kemoterapidan radioterapi juga dapat mengakibatkan pasien jatuh pada kondisi immunosupresif sehingga memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya penularan Covid-19.
Oleh karena itu, hal ini harus menjadi pertimbangan
penting dan didiskusikan kasus perkasus pada pertemuan CPC.
Pelayanan kesehatan pada pasien dengan tumor tulang dan jaringan lunak terutama yang bersifat malignan pada saat pandemik Covid-19 merupakan suatu tantangan bagi praktisi kesehatan terutama dokter Ortopedi onkologi.
Disatu sisi kita sebagai praktisi di tuntut untuk melakukan tindakan yang tepat dan akurat terhadap pasien dengan tujuan mencegah terjadinya morbiditas dan mortalitas.
Sementara disisi lain risiko terjadinya transmisi Covid-19 terhadap pasien dan tenaga kesehatan harus dicegah dan
diputuskan rantai penularannya dengan berbagai macam
protokol. Oleh karena itu perlu dilakukan mitigasi terhadap transmisi penularan Covid-19 dengan berbagai macam cara dengan tetap menekan angka terjadinya morbiditas dan
mortalitas pada pasien-pasien onkologi ortopedi.
Tentunya dalam memberikan pelayanan kesehatan ortopedi onkologi selama pandemik Covid-19 sebaiknya ditetap kan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tepat dan tidak
merugikan pasien maupun tenaga kesehatan di Indonesia.